Untuk mengajukan permohonan rekomendasi STRTTK ke PD Pafi Banten, maka sebelumnya pemohon diwajibkan sudah memiliki akun di website ini dan telah terverifikasi oleh pengurus pusat PAFI dibuktikan dengan memiliki nomor induk anggota nasioana (NIAN / Nomor KTAN). Pengajuan dilakukan secara online di website ini. dengan mengisi form permohonan dan mengupload semua persyaratan yang dibutuhkan antara lain :
Untuk mendapatkan surat pengantar STRTTK, baik pengajuan STRTTK baru maupun perpanjangan STRTTK, maka pemohon wajib meng-upload semua berkas tersebut ke dalam 1 file PDF (atau bisa di kompres file dibawah 1MB & atau bisa juga terpisah bila file terlalu besar), melaui menu PERIJINAN STRTTK. Setelah Mengisi Form Pendafataran ONLINE ini SILAHKAN HUBUNGI di Wathsapp 087871364068 (FITRI FATLIAWATI). Konfirmasi Pengajuan Perpanjangan dengan 25 SKP Konfirmasi ke bagian Bidang Pendidikan terlebih dahulu untuk diperiksa sertifikat 25 SKP menjadi Borang & tukar SERKOM SKP di WhatsAPP 087871364068 (FITRI FATLIAWATI)
Terimakasih
SYARAT UNTUK MENDAPATKAN STRTTK
Untuk Lulusan Baru S1 wajib mengikuti WPK Nasional yang diadakan oleh PAFI PUSAT, Untuk Mendapatkan SERKOM yang menjadi salah 1 syarat pembuatan STRTTK. syaratnya harus sudah mempunyai sekurang-kurangnya 6 SKP yang di upload di menu SKP saya.
Untuk Lulusan S1 yang belum mempunyai SURAT SUMPAH, wajib mengikuti Sumpah Farmasi yang diadakan oleh PAFI PD BANTEN, begitupun dengan lulusan D3 Farmasi yang Surat Sumpah nya Hilang, Atau bagi Anggota yang sudah Upgrade Pendidikan dari SMF/SMK-F ke D3/S1 dan juga dari D3 ke S1 WAJIB Ikut SUMPAH Kembali sesuai dengan jenjang Pendidikan Terakhirnya.
SERKOM hanya dapat digunakan 1x Pembuatan maupun Perpanjangan STRTTK.
Untuk Perpanjangan STRTTK melalui penukaran 25 SKP terdiri dari :
Setelah terkumupul ketentuan minimal 25 skp tersebut diatas, diupload semua ke menu SKP Saya, lalu konifrmasi ke Bidang Pendidikan di WhatsAPP 087871364068 (FITRI FATLIAWATI). Setelah ACC 25 SKP borang SKP akan di tanda tangan & Disetujui Oleh Ketua, anggota wajib mengajukan Permohonan SERKOM SKP di menu PERIJINAN >< SERKOM SKP (siapkan file PDF yang berisi IJASAH ASLI, KTP ASLI, KTAN, & FOTO BATIK PAFI BACKGROUND MERAH) Lalu di upload Filenya.
Untuk Perpanjangan STRTTK dengan menggunakan SERKOM baik D3 ataupun S1, bisa melalui PKTTK yang diadakan oleh PD PAFI Banten yang akan di infokan sebelumnya oleh Bidang Pendidikan di Grup WA/IG anggota maupun informasi berita di Website PAFI PC Kota Serang.